KH. Maruf Amin Dorong Sertifikasi Travel Haji dan Umroh

Jakarta, 6 Maret 2019 – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Prof. DR. KH. Maruf Amin mendorong sertifikasi Travel Haji dan Umroh di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (6/03) pagi. Kegiatan itu dalam rangka milad Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) ke 15, sekaligus seminar nasional Manajemen Bisnis Syariah Pada Travel Haji dan Umrah, dengan menghadirkan para pelaku di sektor ekonomi syariah.

KH. Maruf Amin hadir menggunakan sorban warna putih dan peci warna hitam, yang hadir menjadi panelis dalam seminar tersebut. Hadir dalam acara tersebut diantaranya Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia Darmin Nasution, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Dirjen Haji dan Umroh Nizar, para pemimpin Bank Syariah, serta 200 agen Travel Haji dan Umroh.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAIE) Bambang Brodjonegoro menuturkan, tujuan dibentuknya IAEI sebagai organisasi yang memfasilitasi para akademisi dan praktisi, dalam mengembangkan ekonomi Islam. IAEI berperan dalam pembuatan naskah akademik dan penyusunan undang-undang,
seperti undang-undang Surat Berharga Syariah Negeri (SBSN) yang dikeluarkan secara reguler melalui kementerian keuangan.

“Nantinya IAEI akan lebih mengarah peran strategis, terutama dalam penyusunan undang-undang berbasis syariah,” tuturnya.

Ketua Umum MUI Pusat KH. Maruf Amin mengatakan, dalam MUI ada bidang Komisi Fatwa, ditambah dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) yang fokus dalama sertifikasi halal. Sesuai dengan perkembangan jaman, pada tahun 1990, banyak kegiatan jual beli (red-muamalah), sehingga dengan melakukan lokakarya dalam membuat bank sesuai dengan sistem syariah.

“Bank yang pertama berdiri di Indonesia, Bank Syariah Muamalat disusul dengan bank syariah lainnya,” katanya.

KH. Maruf Amin menuturkan, dalam rangka upaya memberikan pengawalan, MUI dengan membuat Dewan Syari’ah Nasional (DSN). DSN tersebut mengeluarkan fatwa dengan memberikan sertifikat yang sudah memenuhi syarat, ditambah melakukan pengawasan terhadap produk yang sudah disertifikasi.

“Sudah ada sekitar 150 fatwa yang dihasilkan, dalam rangka pengawalan sertifikasi halal tersebut,” tutur yang juga Cawapres nomor urut 01.

KH. Maruf Amin menambahkan, pada saat ini Travel Haji dan Umroh yang ada sekitar 1000 lebih, belum dilakukan sertifikasi agar sesuai dengan manajemen bisnis syariah. Diadakan seminar nasional ini akan membuat solusi ke depan, sehingga ekonomi syariah akan lebih kuat.

“Mudah-mudahan seminar dapat membuat solusi ke depan, ke depan ekonomi syariah akan semakin kuat,” pungkasnya.