Menu
  • Beranda
  • Galeri Foto
  • Tulisan
  • Buku
  • Blog

Category: Artikel

DI MALL, MA’RUF AMIN MOTIVASI SANTRI BERPRESTASI

February 23, 2019
| No Comments
| Artikel

Jakarta, 23 Februari 2019 – Menggelar acara istighosah di masjid dan lapangan itu sudah biasa. Tapi, menjadi suatu yang langka saat istighosah dan doa untuk bangsa digelar di pusat perdagangan alias Mall. Faktanya itulah yang terjadi di Sabtu pagi. Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin menghadiri acara istighosah kubro dan doa untuk keselamatan bangsa yang digelar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Jakarta Barat. Tepatnya, di lantai 5 Ball Room Palm Mall, Cengkareng, Jakarta Barat. Kehadiran Cawapres nomor urut 01 pasangan Ir. Joko Widodo yang datang bersama istri, Wury Estu Handayani, disambut meriah. Ribuan jama’ah tumpah ruah. Ikut hadir bintang Sinetron Jodoh Wasiat Bapak: Adly Fayruz, Angben Rishi, dan Mpok Atie. Ketiganya bertindak sebagai pemandu acara yang membuat para jama’ah begitu sembringah. “Kami sengaja bikin istighosah di Mall untuk tebar ma’ruf sekaligus mengajak masyarakat untuk senantiasa mengingat Tuhannya. Belakangan, ada yang mengancam Tuhan bila...

Selanjutnya
Posted in Artikel

Fatwa Sebagai Sarana Pembaharuan Hukum Ekonomi Syariah

January 4, 2019
| No Comments
| Artikel

Prof. Dr.K.H.Mar’ruf Amin Fatwa muncul selain didasarkan atas nushus syariah juga didasarkan atas refleksi dari kondisi sosial yang melingkupinya. Sedemikian besar pengaruh kondisi sosial yang melingkupinya. Sedemikian besar pengaruh kondisi sosial terhadap lahirnya sebuah fatwa, sehingga dapat dikatakan bahwa relevansi sebuah fatwa sangat bergantung  pada kondisi sosial yang melingkupinya. Prinsip ini sangat relevan untuk dijadikan alat bantu memahami lahirnya fatwa kontemporer yang mungkin berbeda dari apa yang termaktub dalam buku fiqih.  Tidak bisa dipungkiri banyak terjadi kerancua-terutama di kalangan masyarakat umum dalam memahami fatwa dan fiqih.  Mungkin karena adanya kemiripan antara fiqih dan fatwa, sehingga keduanya dipahami sebagai sama dan sebangun.  Belum lagi jika melihat keluaran (output) diantara keduanya hampir sama, yakni berubah huku. Menyamakan fatwa dengan fiqih hanya karena output keduanya sama merupakan kesalahan yang sangat mendasar. Walaupun keduanya mengahsilkan hal yang sama, yakni hukum, namun pada dasarnya di...

Selanjutnya
Posted in Artikel

Urgensi pembaruan hukum Islam

January 4, 2019
| No Comments
| Artikel

Prof. Dr.KH.Ma’ruf Amin Pembaharuan hukum islam selain didasarkan atas kaidah “ taghayyur al-fatwa bi taghayyur al-azimah wa al-amkinah wa al-ahwal wa al-niyyat wa al-awaid ”. (perubahan fatwa hukum karena perubahan zaman, tempat , kondisi, niyat dan adat kebiasaan). Kaidah ini menunjukan salah satu karakteristik hukum Islam (fiqih) yang fleksibel dan kontekstual, sejalan dengan dinamika dan perkembangan zaman, terutama dalam menjawab persoalan-persoalan barau  dan yang terbarukan  ( al-masail al-jadidah wa al-mustajadah). Kaidah ini juga menegasikan anggapan sebagian orang bahwa hukum Islam (fiqih) merupakan suatu yang sacral yang tidak mungkin berubah. Fiqih dipahami sebagai kompilasi hukum Islam yang sepenuhnya baku dan diasumsikan sama kuat dan sakralnya dengan nushush syariah yang terdapat dalam al-qur’an atau al-hadis. Padahal hakekatnya tidaklah demikian, sebagaimana kaidah diatas bahwa pembaruan hukum Islam (fiqih) merupakan suatu keniscayaan, karena teks al-qur’an maupun hadis sudah berhenti, sementara masyarakat terus berubah dan...

Selanjutnya
Posted in Artikel

Arus Baru Ekonomi Syariah di Indonesia

January 4, 2019
| No Comments
| Artikel

Prof.Dr. KH. Ma’ruf Amin Banyak pihak mengatakan bahwa dinamika tumbuh kembang ekonomi syariah di Indonesia erat terkait dengan fatwa DSN-MUI. Ia dinilai mempunyai efek berantai (multiplayer effect) dalam membanagun sector ekonomi syariah di Indonesia. Misalnya ketika lokakarya MUI pada tanggal 22-25 Maret 1990 mengamanatkan membentuk kelompok kerja guna mendirikan bank Islam di Indonesia ; kelompok kerja tersebut disebut tim perbankan MUI. Pada tanggal 1 November 1991, tim ini menandatangani akta pendirian bank yang menggunakan sistem tanpa bunga pertama. Usaha tersebut kemudian mendapat respon positif dari pihak eksekutif dan legislative dengan terbentuknya undang-undang nomer 7 tahun 19992 tentang perbankan yang memuat aturan tentang telaah dimungkinkannya kegiatan usaha perbankan dengan menggunakan prinsip syariah yang disebut dengan istilah bagi hasil (pasal 6 huruf m, dan pasal 13 huruf c ). Pada tahun yang sama pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah republic Indonesia nomer 7 tahun...

Selanjutnya
Posted in Artikel

Archives

  • July 2019
  • April 2019
  • March 2019
  • February 2019
  • January 2019
  • December 2018

Meta

  • Log in
Back to Main Page

© 2018 KMA.